Alhambulillah produk kerupuk Nabil telah mendapatkan setrifikat halal dariBPPOM MUI
setelah melalui proses panjang mulai bimbingan penyuluan di Kantor BPPOM MUI Wilayah JawaTimur dan dilanjutkan peninjauan oleh Team ke Tempat produksi kami.
dan akhirnya turun setrifikasi Halal.
Yang berlaku 2 tahun dan selanjutnya pembaharuan atau perpanjangan.
Sabtu, 17 Desember 2011
Lebel Halal
Rabu, 25 Mei 2011
Ucapan Terima Kasih
Selaku penulis kami mengucapkan terima kasih kepada pengunjung dan semua pihak yang telah sudi memberi komentar dan lainya maskipun kami tidak mengisi artikel,tulisan kurang lebih setahun.
Insya Allah mulai bulan ini kami akan aktif menulis membagi pengalaman kepada penggunjung sekaligus menerima jasa konsultasi mengenai Aspek produksi pembuatan kerupuk.
Sekali lagi terima kasih dan mohon maaf bila tulisan kami ada kesalahan atau jawaban kami kurang memuaskan sekali lagi mohon ma'af .
Hormat kami
Hasanuddin.Ir
Insya Allah mulai bulan ini kami akan aktif menulis membagi pengalaman kepada penggunjung sekaligus menerima jasa konsultasi mengenai Aspek produksi pembuatan kerupuk.
Sekali lagi terima kasih dan mohon maaf bila tulisan kami ada kesalahan atau jawaban kami kurang memuaskan sekali lagi mohon ma'af .
Hormat kami
Hasanuddin.Ir