Alhambulillah produk kerupuk Nabil telah mendapatkan setrifikat halal dariBPPOM MUI
setelah melalui proses panjang mulai bimbingan penyuluan di Kantor BPPOM MUI Wilayah JawaTimur dan dilanjutkan peninjauan oleh Team ke Tempat produksi kami.
dan akhirnya turun setrifikasi Halal.
Yang berlaku 2 tahun dan selanjutnya pembaharuan atau perpanjangan.